“Dimohon kepada warga yang kepentingan, kalau ada hal-hal yang kurang atau dianggap perlu bisa mengajukan keberatan misalnya ada kesalahan bisa koreksi dalam jangka waktu 14 hari,” tutupnya.
Pengumuman secara lengkap dapat diakses melalui http://bit.ly/PengumumanPengadaanTanah2023. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan