BPN Umumkan Hasil Inventarisasi dan Indentifikasi Pengadaan Tanah PLTP Poco Leok

Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Indentifikasi Pengadaan Tanah Pengembangan PLTP Poco Leok. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Proses pengadaan tanah rencana pengembangan project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 berkapasitas 40 Megawatt (MW) di Poco Leok, masuk tahapan penyampaian pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai.

Kepada wartawan, Kepala Kantor BPN Manggarai Siswo Hariyono menjelaskan, hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu, telah diumumkan melalui fasilitas umum di wilayah Poco Leok, oleh pihak kantor BPN Manggarai sejak Rabu 30 Agustus 2023.

“Pelaksanaan kegiatan pengumuman ini bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok,” sebutnya.

Masuk pada tahapan ini, kata Siswo, sebelumnya BPN Manggarai ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan tanah melalui satuan tugas (Satgas), telah melewati sejumlah tahapan diantaranya identifikasi, inventarisasi, dan pengukuran.

“Semua data-data diambil hasil pengukuran diwujudkan dalam peta bidang kemudian hasil pengumpulan data non fisik baik itu terkait dengan tanamannya, bangunannya atau ada hal-hal yang ada diatas permukaan tanah tersebut masuk dalam daftar nominative,” jelasnya.

Siswo juga menyebutkan, BPN Manggarai telah melakukan konsolidasi bersama tim pelaksana yang melibatkan tim pendamping terkait hasil pengolahan data hasil pengukuran dan pengumpulan data melalui tim kerja Satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative), yang digelar di Hotel Spring Hill Ruteng pada 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Bank NTT Ruteng Jawab Kebutuhan Umat di Wilayah Paroki Nanu

“Kegiatan konsolidasi pengadaan tanah berlangsung pada 3 Agustus 2023 lalu dalam rangka menyiapkan pengumuman hasil kerja satgas A dan satgas B,” jelas Siswo.

Dijelaskan Siswo, pihaknya melalui tim pengadaan tanah telah menyampaikan hasil inventarisasi dan identifikasi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

Ia juga menyebutkan data tersebut telah di pajang di sejumlah fasilitas umum serta diserahkan kepada 65 pemilik lahan pada 4 wellpad.

Ia mengimbau kepada calon penerima (pemilik lahan) agar secara saksama meneliti kembali data hasil kerja satgas pengadaan tanah. Pengumuman ini kata Siswo, berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak 30 Agustus.

“Dimohon kepada warga yang kepentingan, kalau ada hal-hal yang kurang atau dianggap perlu bisa mengajukan keberatan misalnya ada kesalahan bisa koreksi dalam jangka waktu 14 hari,” tutupnya.
Pengumuman secara lengkap dapat diakses melalui http://bit.ly/PengumumanPengadaanTanah2023. (*)