Dengan adanya sinergitas dan kolaborasi bersama Pemkot Kupang ini, Stenly berharap para kader Karang Taruna Kota Kupang dan Kelurahan bisa terlibat lebih aktif lagi dalam setiap kegiatan pembangunan di masyarakat. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengajak pemuda-pemuda Karang Taruna Kota Kupang, untuk terlibat aktif dalam menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, ada 4 masalah yang jadi faktor pemicu terjadinya gangguan Kambitimas di Kota Kupang.

Pertama adalah pelanggaran lalu lintas, kedua kebiasaan pesta sampai pagi yang memicu konflik, ketiga minum minuman keras, dan keempat kebiasaan masyarakat atau generasi muda melakukan balap liar. “Keempat aspek ini sering memicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Karena itu, pemuda di Kota Kupang diharapkan bisa menjadi agen perubahan dengan cara merubah diri, serta menjauhi hal-hal yang bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek mengatakan, pemuda harus diberikan kesempatan untuk membangun Kota Kupang, karena pemuda memiliki banyak potensi.