Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana menyatakan, pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu.

“Kita mendukung, karena sudah ada aturan dan instruksi Presiden. Itu mengapa kita bertemu hari ini untuk menbicarakan hal ini. Semua wajib mendukung,” ujar Kosmas Lana.

Ia menambahkan, pemerintah Provinsi NTT sudah menganggarkan anggaran untuk memberikan perlindungan bagi para penyelenggara Pemilu.

“Jumlahnya belum fix tapi untuk BPJS Ketenagakerjaan Rp11.400 per orang. Kita akan buat sharing item. Dananya masuk dalam NPHD, antara lain untuk BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Kosmas Lana. (*)