Ia juga menyampaikan, tempat tersebut (Lapangan Motang Rua) adalah tempat di mana semua orang bisa duduk bersama. Karena itu, generasi Manggarai berikutnya tidak berhak sedikit pun untuk mengubah hal tersebut.
“Kita semua hanya memikul dan mewujudkan tanggungjawab sejarah untuk melestarikan, kemudian meningkatkan apa yang sudah di mulai oleh para pendahulu kabupaten Manggarai. Saya perlu ungkapkan ini supaya tidak ada lagi kesan bahwa kita hendak mengubah fungsi dan nama dari tempat ini,” ungkapnya.
Bupati Hery menyebutkan, tempat tersebut dalam setiap generasi akan tetap menjadi tempat, dimana semua orang boleh berkumpul dan beraktivitas. Namanya pun tetap menggunakan nama yang disematkan oleh para pendahulu yakni “Motang Rua”.
Dengan demikian, ia mengajak dan memohon dukungan dari semua pihak agar apa yang sudah dimulai bersama, dapat terselesaikan pada saatnya meskipun sifatnya sementara.
“Karena masih akan ada lagi yang harus ditambah atau disempurnakan, supaya tempat yang bersejarah ini “Natas Labar Motang Rua” menjadi ikon kota kecil yang kita cintai ini,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan