Menurutnya, ada 15 poin tuntutan yang disampaikan kepada Pj Wali Kota Kupang di antaranya meminta maaf kepada warga yang sudah mendapat perlakuan kasar lewat body shiping.

“Bahasa pemimpin yang bijak, tidak boleh maki,” sebut Hapris Kolimon.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar Pj Wali Kota Kupang tidak lagi dicalonkan menjadi Pj Wali Kota Kupang tahun 2023-2024.

Hal ini karena mereka menilai sejumlah program Pj Wali Kota Kupang George Hadjoh belum berhasil.

Hal ketiga lanjutnya, yakni mereka terkait rotasi pejabat lingkup Kota Kupang yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kupang tanpa ada dasar aturan yang jelas.

“Ini sesuatu yang aneh. Sehingga waktu diusulkan kembali ke KASN, usulannya langsung ditolak,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hapris juga menampik, bahwa aksi yang dilaksanakan dimotori oleh kepentingan mantan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Sementara peserta aksi unjuk rasa Ferdinand Pello mengatakan, kata-kata yang dilontarkan oleh Pj Wali Kota Kupang sebagai pejabat publik kurang sopan.