Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Undana Dr. Saryono Yohanes, SH.,MH mengatakan terkait kerugian perekonomian negara, ada sejumlah hal yang sifatnya masih dilematis.

Pertama adalah soal penentuan indikator terkait kerugian perekonomian negara. Menurutnya, sampai saat ini belum ada indikator yang pasti tentang kerugian perekonomian negara.

“Kalau kita bicara soal perekonomian negara, itu memiliki aspek yang lebih luas. Tidak saja keuangan negara. Kalau keuangan negara sudah jelas, yang disalahgunakan uangnya. Kalau soal perekonomian negara, kerugiannya potential lost, yang tidak dapat dihitung seperti kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti jumlahnya,” jelas Saryono Yohanes.

Karena itu, di dalam seminar tersebut ia menyampaikan pikiran-pikiran, sebagai masukan untuk penetapan indikator soal kerugian perekonomian negara.

“Sehingga pikiran-pikiran ini bisa dibicarakan di tingkat nasional supaya Kejagung RI bisa merumuskan beberapa indikator-indikator yang berkaitan dengan kerugian perekonomian negara, tentunya melibatkan ahli-ahli yang berkaitan dengan urusan perekonomian negara,” urai Saryono Yohanes.