Bisnis  

Respons Pengaduan Nasabah di TTU, Bank NTT: Ada Bukti Slip Penarikan

Kantor Pusat Bank NTT (Foto: Alorpos)

Kupang, KN – PT. Bank NTT merespons pengaduan salah satu nasabah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) atas nama Emiliana Ludoni.

Nasabah Bank NTT ini menyampaikan ke satu media yang kemudian diviralkan oleh banyak media, bahwa uangnya hilang dari rekening Bank NTT.

Emilia mengaku kehilangan uang sebesar Rp20.000.000 di rekening miliknya yang disimpan di Bank NTT sejak tahun 2019 lalu.

Namun ternyata setelah ditelusuri, nasabah atas nama Emilia Ludoni ini, pernah melakukan transaksi tarik tunai menggunakan buku Bank NTT.

“Bank NTT bukti memiliki dokumen-dokumen yang lengkap mengenai transaksi ini dan dibuktikan dengan adanya slip penarikan lengkap dengan tandatangan yang bersangkutan serta bukti KTP,” ujar Kepala Divisi Corporate Secretary dan Legal Bank NTT Endri Wardono kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:  Mengenal Emir Fahreza Bere, Bocah Bersuara Merdu Pengagum Fresly Nickijuluw

Ia menjelaskan, dari bukti-bukti valid yang dikumpulkan oleh Bank NTT, specimen tandatangan pada slip tabungan, serta penarikan (halaman depan dan belakang), identik seperti pada KTP.

Meski demikian, Bank NTT memberikan dukungan kepada bersangkutan, jika masih merasa keberatan atas bukti-bukti tersebut.

“Kami mendukung yang bersangkutan untuk melakukan uji keabsahan terhadap specimen tandatangan pada slip penarikan dan juga KTP serta buku Tabungan,” ujar Endri Wardono.

Pengaduan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian pada Polres TTU, dan Bank NTT siap mendukung setiap upaya hukum, demi tegaknya kebenaran dan keadilan. (*)