Sehingga lanjut dia, pada saat penilaian nanti tidak ada yang dirugikan. Artinya semua pihak merasa untung baik itu dari masyarakat termasuk pihak pemerintah yang melaksanakan tugas dengan sukses.
“Agar kemanfaatan dari pengembangan tanah ini betul-betul maksimal, dari sosialisasi sehingga masyarakat betul- betul paham,” harapannya.
Dalam pantauan media ini, sosialisasi ini mendapatkan respon dari beberapa peserta terkait dengan status lahan sisa dari peruntukan pengadaan tanah. Seperti yang disampaikan oleh Vinsensius Godat selaku tokoh masyarakat Gendang Mesir.
Dalam kesempatan sesi tanya-jawab, Vinsen menanyakan kepada BPN terkait status lahan sisa batas pemanfaatan lahan oleh aktifitas pengembangan PLN.
“Apakan nanti sertifikasi secara keseluruhan. Atau jika nanti yang diperlukan hanya setengah apakah itu juga di sertifikasi,” kata Vinsen
Menanggapi itu, perwakilan BPN melalui satgas A menyampaikan pihak BPN terlebih dahulu akan melakukan pengukuran secara menyeluruh sampai batas masing-masing pemilik lahan.



Tinggalkan Balasan