Ruteng, KN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Manggarai memberikan pemahaman lewat sosialisasi tentang pelaksanaan pengadaan tanah dengan masyarakat pemilik lahan untuk pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 berkapasitas (2X20 MW) di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Satar Mese pada Jumat, 19 Mei 2023 yang dihadiri oleh sejumlah 85 orang pemilik lahan di Poco Leok untuk pengembangan PLTP Ulumbu dan unsur-unsur Forkopimda kabupaten Manggarai, NTT.

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan pengadaan tanah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, menjelaskan, sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam hal ini pengembangan PLTP Ulumbu

“Sosialisasi ini agar Masyarakat perlu tahu apa maksud tujuan dari pada pengadaan tanah tersebut sehingga dari semua pihak tidak ada yang dirugikan,” terang Siswo.