Ruteng, KN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Manggarai memberikan pemahaman lewat sosialisasi tentang pelaksanaan pengadaan tanah dengan masyarakat pemilik lahan untuk pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 berkapasitas (2X20 MW) di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Satar Mese pada Jumat, 19 Mei 2023 yang dihadiri oleh sejumlah 85 orang pemilik lahan di Poco Leok untuk pengembangan PLTP Ulumbu dan unsur-unsur Forkopimda kabupaten Manggarai, NTT.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan pengadaan tanah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, menjelaskan, sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam hal ini pengembangan PLTP Ulumbu
“Sosialisasi ini agar Masyarakat perlu tahu apa maksud tujuan dari pada pengadaan tanah tersebut sehingga dari semua pihak tidak ada yang dirugikan,” terang Siswo.
Siswono menyebutkan, jika dengan sosialiasi ini masyarakat bisa mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan inventarisasi dan indentifikasi lahan yang dilakukan oleh Satgas A dan B
“Sehingga bisa mengetahui apa-apa yang mau disiapkan oleh masyarakat. Karena pada tahapan sosialisasi ini ada inventarisasi dan verifikasi yang mana disitu ada satgas A dan B untuk melaksanakan pengukuran, melaksanakan pengumpulan data,” sebutnya.
Ia menerangkan, pada prosesnya sejak Panlok sejauh ini tidak ada komplain dari pemilik lahan terkait status tanah.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim ini, mereka setuju mendukung adanya proyek pemerintah ini mereka tidak ada yang keberatan sehingga dalam waktu dekat kita segera mengeksekusi kegiatan tersebut dengan pengukuran dan pengambilan data,” tandasnya.
Siswono berujar, pengukuran dan pengambilan data akan dilakukan selama tiga minggu untuk masing-masing walped. Kemudian pelaksanaan akan dimulai pada tanggal 5 Juni untuk kegiatan pengukuran maupun pendataan.
Dengan demikian Siswo berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mempersiapkan dan memahami apa saja yang perlu disiapkan.
Sehingga lanjut dia, pada saat penilaian nanti tidak ada yang dirugikan. Artinya semua pihak merasa untung baik itu dari masyarakat termasuk pihak pemerintah yang melaksanakan tugas dengan sukses.
“Agar kemanfaatan dari pengembangan tanah ini betul-betul maksimal, dari sosialisasi sehingga masyarakat betul- betul paham,” harapannya.
Dalam pantauan media ini, sosialisasi ini mendapatkan respon dari beberapa peserta terkait dengan status lahan sisa dari peruntukan pengadaan tanah. Seperti yang disampaikan oleh Vinsensius Godat selaku tokoh masyarakat Gendang Mesir.
Dalam kesempatan sesi tanya-jawab, Vinsen menanyakan kepada BPN terkait status lahan sisa batas pemanfaatan lahan oleh aktifitas pengembangan PLN.
“Apakan nanti sertifikasi secara keseluruhan. Atau jika nanti yang diperlukan hanya setengah apakah itu juga di sertifikasi,” kata Vinsen
Menanggapi itu, perwakilan BPN melalui satgas A menyampaikan pihak BPN terlebih dahulu akan melakukan pengukuran secara menyeluruh sampai batas masing-masing pemilik lahan.
“Kita fokus mengukur secara keselurahan lahan, sementara untuk penentuan berapa luas lahan yang dipakai itu sesuai kebutuhan Pemohon dalam hal ini PLN,” jelas perwakilan BPN Manggarai dari Satgas A.
Antusias Warga untuk Mendukung PLTP Ulumbu
Warga Gendang Lelak, Desa Lungar Damianus Jehaman kepada wartawan, mengaku mendukung penuh proyek pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok itu.
“Saya sangat mendukung proyek ini, sebab kami warga di Gendang Lelak hingga saat ini belum teraliri listrik. Sehingga kami solid untuk mendukung proyek nasional ini,” ujarnya
Terkait sosialisasi persiapan inventarisasi dan identifikasi kata dia, lahan warga yang dibutuhkan oleh PT PLN sangat penting untuk diketahui oleh khalayak umum.
Sebab menurutnya, tidak semua lahan milik warga dilakukan pengeboran untuk pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok oleh PLN.
“Sosialisasi ini sangat penting, supaya kami juga sebagai masyarakat tidak salah paham mengenai lahan yang nantinya dilakukan pengeboran,” ungkapnya.(KN)