Siswono menyebutkan, jika dengan sosialiasi ini masyarakat bisa mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan inventarisasi dan indentifikasi lahan yang dilakukan oleh Satgas A dan B

“Sehingga bisa mengetahui apa-apa yang mau disiapkan oleh masyarakat. Karena pada tahapan sosialisasi ini ada inventarisasi dan verifikasi yang mana disitu ada satgas A dan B untuk melaksanakan pengukuran, melaksanakan pengumpulan data,” sebutnya.

Ia menerangkan, pada prosesnya sejak Panlok sejauh ini tidak ada komplain dari pemilik lahan terkait status tanah.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim ini, mereka setuju mendukung adanya proyek pemerintah ini mereka tidak ada yang keberatan sehingga dalam waktu dekat kita segera mengeksekusi kegiatan tersebut dengan pengukuran dan pengambilan data,” tandasnya.

Siswono berujar, pengukuran dan pengambilan data akan dilakukan selama tiga minggu untuk masing-masing walped. Kemudian pelaksanaan akan dimulai pada tanggal 5 Juni untuk kegiatan pengukuran maupun pendataan.

Dengan demikian Siswo berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mempersiapkan dan memahami apa saja yang perlu disiapkan.