Lebih lanjut Dirjen Perhubungan Darat mengungkapkan pelayanan Angkutan Lintas Batas (ALBN) tahap awal beroperasi menggunakan lima unit bus dari Damri dan PT. Bagong dekaka Makmur rute Kupang-Dili dan dua unit bus rute Dili-Kupang, adapun ketersediaan bus akan terus bertambah kedepannya, selain itu fasilitas Bus dan terminal telah memadai dengan tarif yang telah disesuaikan untuk pengguna moda transportasi di kedua negara sebesar Rp. 350.000,-.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan SOP MoU On Cross Border Movement by Commercial Buses and Coaches oleh perwakilan kedua negara yakni Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dan Direktur transportasi darat Timor Leste Antoni Da Costa serta Launching Angkutan Lintas Batas (ALBN) antar negara rute Kupang – Dili oleh Gubernur Provinsi NTT, Direktur Jendral Transportasi dan Komunikasi Timor Leste Contantino Fereira Soarez serta Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto dan disaksikan secara virtual oleh Presiden Timor Leste Jos Manuel Ramos-Horta dari Dili. (Meldo/Biro Adpim)



Tinggalkan Balasan