Hukrim  

AKBP Vivick Tjangkung Pulang Kampung, Dipercaya Kapolri Jadi Kapolres Lembata

Tujuh Kapolres yang dimutasi yakni Kapolres Manggarai Barat, Alor, Kupang, Sumba Barat, Belu, Manggarai dan Lembata.

AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos M.Ikom. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberikan kepercayaan kepada AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos M.Ikom sebagai Kapolres Lembata.

Polisi Wanita (Polwan) yang kerap menangkap sejumlah publik figure termasuk Zarima Mafsur terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu tercatat menjadi polisi wanita pertama yang menjabat Kapolres di jajaran Polda NTT.

Waka Polda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto yang dikonfirmasi Rabu 29 Maret 2023 membenarkan adanya mutasi sejumlah Kapolres di NTT dan Karo Ops Polda NTT. “Benar ada mutasi dari mabes Polri,” tandas mantan Kapolresta Kupang Kota ini dilansir dari Gatra.id.

Diketahui, ada sejumlah jabatan diantaranya Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda NTT dan 7 Kapolres jajaran lingkup Polda NTT dimutasi.

Tujuh Kapolres yang dimutasi yakni Kapolres Manggarai Barat, Alor, Kupang, Sumba Barat, Belu, Manggarai dan Lembata.

Dalam mutasi kali ini, Karo Ops Polda NTT Kombes Pol Widoni Fedri, SIK SH pindah menjadi Karo Rena Polda Maluku menggantikan Kombes Pol Sus Edy Tafif yang dimutasi ke Dit Binmas Korbinmas Baharkam Polri. Kombes Pol Deonijiu De Fatima, SIK SH yang baru menyelesaikan pendidikan Sesko TNI TA 2022 menjadi Karo Ops Polda NTT.

AKBP Josephien Vivick Tjangkung adalah perwira menangah kelahiran Ende, 15 Maret 1971. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Sejumlah prestasi ditorehkan Vivick sebelum menempati posisi barunya saat ini. Dilansir dari sejumlah sumber, Vivick merupakan salah satu anggota polisi yang berhasil menangkap Zarima Mafsur pada 1996 silam. Penangkapan Zarima saat itu menghebohkan publik, bahkan Zarima pun dijuluki Ratu Ekstasi. Tak hanya Zarima, sejumlah artis pernah ditangkapnya saat Vivick menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengadilan Tak Terima Gugatan Pertina NTT Terhadap Ketua KONI, DPRD dan Pj Gubernur

Pada Juni 2016, artis sinetron Restu Sinaga ditangkap karena kasus narkoba ganja dan kokain. Sepak terjang Vivick memberantas narkoba tak terhenti, 6 Agustus 2017 penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello pun diciduknya karena kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis ganja. Juli 2019, giliran Jefri Nichol yang diciduk terkait kasus ganja.

Di tahun berikutnya, tepatnya Mei 2020 Vivick Tjangkung kembali membuat publik tersentak. Vivick bersama timnya menangkap artis Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Roy kedapatan menggunakan psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.

Masih di tahun yang sama, Vivick bersama timnya meringkus aktor Dwi Sasono karena menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi diciduk dari kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Di luar tugasnya sebagai seorang polisi, Vivick pernah berkecimpung di dunia tarik suara dan peran. Pemilik nama lengkap Josephine Vivick Tjangkung ini pernah merilis album rekaman dan membintangi sejumlah sinetron antara lain Shakila, Oo Jekri, dan Suami, Istri & Dia.

Tidak hanya itu, di bidang pendidikan, Vivick merupakan doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid, Jakarta. Semoga sosok Vivick Tjangkung dapat menjadi inspirasi bagi para Polwan di negeri ini untuk tak gentar memberantas narkoba.

Untuk diketahui, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos M.Ikom lahir di Ende-Flores pada 15 Maret 1971 dari ayah Aloysius Tjangkung, dan ibundanya Dintje Lelaona Tjangkung.

Ayahnya orang Manggarai, sedangkan Ibundanya berasal Lembata, tepatnya kampung yang terkenal dengan perburuan Ikan Paus yakni Lamalera. (*/sdo/gemantaranes)