Di akhir sambutannya, Bupati Kupang meminta kepada setiap perangkat daerah yang diberi mandat sebagai koordinator gerakan orang tua asuh anak Stunting di setiap Kecamatan, agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai panduan yang ada.

“Selamat melaksanakan forum ini, semoga dengan hasil kerja hari ini, kedepannya kita bisa bekerja dengan sebaik-baiknya agar apa yang kita lakukan bisa berkenan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” tutup Masneno.

Sementara itu, Kepala BP4D Juhardi Selan dalam laporannya mengatakan, forum perangkat daerah (PD) ini merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemda untuk merumuskan program, kegiatan dan sub kegiatan sektor atau lintas sektor sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah Pemkab Kupang.

“Forum Perangkat Daerah se-Kabupaten Kupang membahas rancangan renja perangkat daerah berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kupang tahun 2024 yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD, tingkat Kecamatan, dan usulan Pokir DPRD yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Renca PD terkait,” ujar Juhardi.