Ia berharap, agar setiap pimpinan OPD wajib memastikan semua usulan aspirasi masyarakat, melalui musrenbang Kecamatan dan pokok pikiran DPRD yang telah diinput melalui aplikasi SIPD-RI dapat diakomodir dalam rancangan rencana kerja.

“Hindari alokasi anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan. Dahulukan kepentingan pembiayaan pada sub kegiatan yang mampu berkontribusi pada peningkatan kinerja OPD dan daerah melalui indikator yang terdapat dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024,” tegasnya.

Bupati Kupang mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan staf perangkat daerah yang telah melakukan segala upaya untuk menjadikan Kabupaten Kupang menjadi lebih baik dari hari ke hari.

“Saya kira ini merupakan upaya standarisasi yang harus dilakukan secara benar karena saya sering mengatakan, RPJMD modelnya seperti apa juga tapi sasaran utama pembangunan masyarakat ditiap kabupaten adalah manusianya yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi,” ujar Masneno.

“Pembangunan fisik bukan yang utama tapi demi meningkatkan pelayanan efesien bagi manusia di kab. Kupang.
Jangan karena ego dan sombong kita, kita mengorbankan rakyat. Ini menjadi perhatian kita semua,” sambungnya.