Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penelitian ilmiah daya dukung, daya tampung jasa ekosistem di tahun 2022. Berdasarkan penelitian ini, konservasi harus dilakukan pada lingkungan habitat ekosistem Komodo.
Pasalnya, setiap manusia yang masuk di lingkungan TNK pasti ada akibat negatif terhadap lingkungan tersebut. Sehingga perlu dilakukan ditanggulangi dengan cara konservasi seperti patroli, penanaman terumbu karang, pengelolaan sampah dan penelitian.
“Konservasi ini butuh dana. Dana ini sebaiknya datang dari masing-masing orang berkunjung kesana bukan dari hasil pajak. Lebih baik, yang bayar itu menjadi sumbangan konservasi, menjadi kontribusi konservasi dari semua orang-orang yang datang kesana,” tandas Runpah Ataupah. (*/KN)





Tinggalkan Balasan