Beritakan Kasus Pencurian di Perumahan, Developer di Kupang Malah Ancam Wartawan

Ancaman itu dilontarkan kepada wartawan yang akrab disapa Joe Radha, lantaran menulis berita tentang aksi pencurian yang terjadi di perumahan miliknya.

Joe Radha. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Developer Perumahan Manotona Laila, S.H. mengancam akan mensomasi wartawan media online Nusalontar.com, Martin Y.K Radha.

Ancaman itu dilontarkan kepada wartawan yang akrab disapa Joe Radha, lantaran menulis berita tentang aksi pencurian yang terjadi di perumahan miliknya.

“Boleh minta alamatnya ko mau kirim somasi ke kantor bung dulu,” demikian bunyi kalimat yang dikirim Manotona kepada Joe Radha melalui pesan WhatsApp (WA).

Menurut Joe Radha, ancaman somasi ini dilakukan Manotona, karena berita yang diterbitkan oleh media online Nusalontar.com dengan judul “Rumah Kemalingan, Penghuni Perumahan Manotona Laia Belo Desak Developer Lakukan Ini”, dianggap sepihak dan prematur.

“Nah itulah berita prematur, saya belajar kode etik jurnalistik, di larang memberitakan. Berita sepihan, kumpulkan dulu alat2 buktinya sehingga bobot beritanya bagus, kalau sepihak di larang menaikka suatu berita, apalagi ini berita hukum harus ada bukti dan fakta baru di naikan, ngomong2 dulu alamatnya redaksinya dimana, karena sy SDH siapkan surat buat anda, spy berimbang, saya mau tanya sama anda siapa Manotona Laia itu,” demikian kelanjutan pesannya.

Joe Menjelaskan, ketika dirinya mendapat informasi peristiwa pencurian dari korban atas nama Wanster Buu, ia langsung mengirim pesan WhatsApp kepada developer (Manotona Laia) untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi. Namun, Manotona hanya menjawab pendek bahwa dirinya belum tahu dan belum bisa klarifikasi terkait peristiwa itu.

Setelah berita terbit, Matona malah menanyakan KTA (mungkin maksudnya Kartu Pers), menganggap Joe Radha tidak paham etika jurnalistik, bahkan mencatut nama media mainstream Pos Kupang dan Timex.

BACA JUGA:  Paket JELAS Usung Pembangunan Kabupaten Kupang yang Adil dan Transparan

“Saya tanya sama anda apakah pernah kirim KTA anda sebagai wartawan ke saya, semua org ngaku wartawan ini ketidak profesional tanda dalam pemberitaan, identitas anda TDK jelas, utk apa saya jawab anda, anda aja TDK jelas, mana kartu KTA anda sebagai wartawan, saya bukan org bodoh asal kasih informasi, ini keteledoran anda, ini dasar utk melaporkan anda di kode etik jurnalistik, kamu aja TDK perkenalkan diri nyelonong aja. Banyak teman2 saya dr Pos Kupang, Timex, berita itu saya kasih,” katanya.

Kata Joe Radha, Manotona bahkan mengaku dirinya pernah jadi wartawan dan paham etika jurnalistik.

“Spy kamu ttau TDK ada perusahaan Manotona Laia, cukup saya ingatkan, sy jg pernah jadi wartawan dan saya tau etikanya,” sebut Manotona.

Ketika dikonfirmasi terkait ancaman somasi ini, Manotona malah menantang dan menuding Frids W Lado atau Idus, sebagai wartawan gadungan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan kepada Manotona lewat WhatsApp, Jumat (10/02/2023) sudah memperkenalkan diri dan menyebut nama media.

“Silahkan aja KL anda SDH merasa benar silahkan, tp wartawan yg menulis TDK pernah menunjukan KTA ke saya patut di duga wartawan gadungan, inilah etika jurnalnya, narasumber itu anda TDK memaksanya utk mengecek, yg bukan tugasnya, anda aja TDK bisa menunjukan identitas anda sebagai wartawan, coba dr mana saya tau anda wartawan kan saya TDK tau,” kata Manotona melalui pesan WhatssAppnya. (*/KN)