Kepada pihak kepolisian, Marsel berharap agar segera memanggil kepala PLN Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan secara khusus.

“Polisi harus periksa manager PLN Ruteng, dan polisi wajib memenuhi durasi waktu 120 hari kedepan untuk mengungkap pelaku tindak pidana tersebut,” tandasnya.(*)