“Sehingga syaratnya kalau ada yang mau maju menjadi calon legislatif, maka dia harus mundur karena masa jabatannya belum berakhir,” terang Jeffri Galla.

Ia menambahkan, pendaftaran calon legislatif akan dimulai bulan Mei, dan berakhir di bulan Juni. “Jadi penyerahan berkas, verifikasi administrasi dan lainnya dilakukan berkala oleh KPU secara berjenjang,” tandasnya. (Dasry/Sesil/Aldo)