Komitmen bersama Dewan Komisaris dan Direksi tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ditandatangani Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur disaksikan oleh OJK Perwakilan ProvinsiĀ  Nusa Tenggara Timur. Selain Komitmen Bersama, Direksi telah menetapkan Kebijakan dan Sasaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 untuk diterapkan di seluruh lingkunganĀ  PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sudah diserahkan kepada manajemen Bank NTT pada Hari Ulang Tahun ke-60 Tahun.

Untuk diketahui, sedikit mengenai resume Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, bahwa dalam mendukung tercapainya tata kelola bank yang sehat bersih dari Suap, Pungli, Gratifikasi bank ntt sudah melakukan beberapa hal:
1.Proses Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dilakukan Oleh PT GAMA Consulting dilakukan dari 5 April s/d 4 Juli 2021.

2.Proses Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO (SMAP) 37001:2016 dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia dilakukan dari 27 Juni s/d 7 Juli 2022.