Hukrim  

Sidang Terdakwa Ira Ua Ditunda 1 Minggu, Keluarga Korban Duga Ada ‘Pembelajaran’

Sidang kasus pembunuhan Astrid dan Lael dengan terdakwa Ira Ua Senin 28 November 2022, berlangsung di Ruang Cakra dengan menghadirkan saksi Sonia Tule dan Bayu.

Saul Manafe (tengah) didampingi anaknya Jek Manafe (kanan) saat menyampaikan keterangan Pers kepada wartawan di PN Kupang. (Foto: Tangkapan layar video Pos Kupang)

Kupang, KN – Ayah Astrid Manafe yaitu Saul Manafe mempertanyakan komitmen majelis hakim PN Kupang, dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Macabee.

Sidang kasus pembunuhan Astrid dan Lael dengan terdakwa Ira Ua Senin 28 November 2022, berlangsung di Ruang Cakra dengan menghadirkan saksi Sonia Tule dan Bayu.

Menurut Saul Manafe, penundaan sidang selama 1 minggu membuka peluang terjadinya rekayasa, dalam persidangan pembunuhan anak dan cucunya.

“Apa maksudnya (ditunda) selama 1 minggu lagi? Apakah supaya ada pembelajaran-pembelajaran ke depan?” ucap Saul Manafe kepada wartawan.

Ia menyatakan, majelis hakim PN Kupang yang memimpin persidangan Randy Badjideh melaksanakan sidang selama 2 kali dalam seminggu.

Namun hal ini berbeda dengan majelis hakim dalam sidang terdakwa Ira Ua, yang hanya mengalokasikan waktu sidang 1 kali dalam seminggu.

“Kami keluarga rasa kecewa. Intinya adalah rencana pembunuhan. Kenapa harus putar-putar? Kalau mau putar-putar, kita stop saja,” tegasnya.

Saul Manafe juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri Kota Kupang untuk menghadirkan keluarga dekat Ira Ua.

Dia menyebut, pihak-pihak tersebut telah disebutkan namanya beberapa kali dalam persidangan terdakwa Ira Ua, sehingga sudah layak untuk dihadirkan.

Masih menurut Saul Manafe, saksi ART Randy dan Ira yaitu Jo dalam BAP menyebut, terjadi pertemuan di rumah Ira Ua yang dihadiri keluarga dekat sebelum Randy menyerahkan diri.

“Keluarga semua hadir. Mamanya (Ira Ua), Omnya Gustaf Agripa. Ini harus jadi perhatian oleh pihak penyidik maupun Kejaksaan maupun hakim. Jangan dengar saja terus hilang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polda NTT Harus Terapkan Pasal Berlapis untuk Tersangka RB

Saul Manafe juga menilai penasehat hukum Ira Ua mempersulit penyelesaian kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

PH harusnya bertindak lebih adil sehingga kasus pembunuhan anak dan cucunya segera terungkap secara transparan ke publik.

“Saksi Bayu tahu kasus pembunuhan itu dari screenshoot saudari Santy. Kenapa tidak langsung diklarifikasi, tapi putar-putar sampai mau memojokan Bayu? Faktanya seperti itu tadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum keluarga Astrid Manafe dan Lael Macabee, Adhitya Nasution mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang Ira Ua belum memenuhi ekspektasi keluarga korban.

“Ada 8 orang saksi yang dihadirkan, masih belum sesuai dengan apa yang kami harapkan,” kata Adhitya kepada media ini, Minggu 27 November 2022.

Menurut dia, ada keterlibatan orang lain yang sudah sangat kuat dalam sidang Randy Badjideh. Meski Ira Ua telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ada peran-peran lain yang belum dikemukakan oleh saksi dalam persidangan.

“Walaupun kemarin salah satu saksi sudah menyampaikan peran dari beberapa orang yang disebutkan dalam persidangan, tapi kami masih belum melihat jaksa penuntut umum dan majelis hakim menggali lebih jauh keterangan saksi,” ungkap Adhitya.

Keterangan saksi kunci, kata Adhitya, harusnya menjadi jalan untuk membongkar bagaimana modus operandi kasus ini. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, karena modus operandi pun tidak terungkap dalam persidangan tersebut. (*)