Kemudian Danrem disarankan untuk menindaklanjuti di rawat di RS. Selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan ingin istirahat di kediaman.
Pukul 14.00 Wita setelah Danrem pulang kediaman, Dandenkes beserta dokter penyakit Dalam dan ambulance berencana untuk memohon agar Danrem berkenan untuk dirawat.
Kemudian disampaikan oleh dr.penyakit dalam, bahwa Danrem dalam kondisi serangan jantung agar di rawat di rumah sakit dengan fasilitas ICU dan laboratorium pemeriksaan jantung.
Setelah dijelaskan, Danrem mohon waktu ke kamar kecil. Kemudian istri Danrem menyampaikan pada tim kesehatan yang menunggu evakuasi Danrem tidak sadarkan diri di kamar mandi, Kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit yang berjarak kurang lebih sekitar 5 menit dari kediamannya.
Pukul 15.35 Wita setibanya di RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang, Danrem langsung diterima oleh tim medis lengkap beserta direktur Rumah sakit, karena sebelumnya Dandenkes sudah berkordinasi untuk merujuk Almarhum.
Ketika di rumah sakit telah dilakukan tindakan dan pemberian obat-obatan untuk merangsang kontraksi jantung agar kembali bekerja. Setelah dilakukan kurang lebih 1 jam oleh Tim medis pasien tidak respon dan meninggal. Saat ini jenazah Danrem 161/WS masih di RS RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang beserta para Kasi Korem 161/WS. (*)





Tinggalkan Balasan