Nilai hasil ujian test tertulis ini kemudian akan dirangking. Rangking 1 sampai 6 pada setiap kecamatan selanjutnya akan disertakan pada test berikutnya, yaitu test wawancara.
Tes Wawancara
Saya adalah satu dari sekian peserta yang mengikuti seleksi panwaslu Kecamatan di kabupaten TTS. Pada seleksi tersebut, saya dan teman-teman diwawancara oleh komisioner Bawaslu Kabupaten TTS. Jadi, 6 orang peserta dari setiap Kecamatan yang lolos ujian tes tulis kemudian diuji lagi oleh 5 orang penguji dari komisioner bawaslu kabupaten TTS. Dari 6 peserta yang diwawancarai pada masing-masing kecamatan, akan dipilih 3 orang yang dinilai sebagai peserta terbaik. Tiga orang inilah yang kemudian dilantik menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Sama seperti pada tahapan sebelumnya, pada tahapan ini masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Tujuannya adalah masyarakat dapat memberikan tanggapan atas sosok yang lolos pada seleksi wawancara. Tanggapan tersebut bisa berupa testimoni masyarakat tentang keunggulan dan kelebihan calon peserta. Bahkan sebaliknya, bisa juga tanggapan masyarakat itu berupa informasi perihal rekam jejak peserta yang memungkinkan seseorang tidak layak menjadi Panwaslu Kecamatan.



Tinggalkan Balasan