Ruteng, KN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ruteng bersama Aliansi Masyarakat Adat Manggarai Timur (Matim), menggelar aksi demonstrasi, Senin 7 November 2022.

Massa aksi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk menyampaikan tuntutan mereka, terkait penetapan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Terminal Kembur di Manggarai Timur.

Mereka mendesak Kejari Manggarai untuk membebaskan dua orang tersangka atas nama Benediktus Aristo Moa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Gregorius Jerami Penerima Pengadaan Lahan dalam Pembangunan Terminal Kembur, serta menangkap aktor utama yang terlibat dalam Kasus tersebut.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media, bahwa Gregorius Jeramu menjual tanah yang ia kuasai dan kelola berpuluh-puluh tahun kepada Pemda Manggarai Timur pada 2012 silam.

Gregorius menjual tanahnya setelah berulang kali dibujuk oleh Pemda Manggarai Timur untuk kepentingan pembangunan terminal angkutan darat. Gregorius seorang petani yang hanya tamat Sekolah Dasar, dan tidak mengerti prosedur jual-beli tanah.

Setelah 10 tahun berlalu, Pemda Manggarai Timur telah membangun terminal, dan Kejaksaan Negeri Manggarai secara serampangan menetapkan Gregorius Jeramu sebagai tersangka pada pada 28 Oktober 2022.

la disangka menjual tanah tanpa alas hak. Padahal, keluarga, masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah mengakui bahwa tanah yang ia jual ke Pemda Manggarai Timur, betul-betul miliknya.

Penetapan Gregorius sebagai tersangka membuat keresahan di tengah masyarakat Manggarai Timur karena banyak warga yang selama ini menjual tanah tanpa alas hak.

Dalam orasi yang disampaikan Firman Jaya, ia meminta keadilan bagi Gregorius Jeramu (67) selaku pemilik lahan dan warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Terminal Kembur di Kabupaten Manggarai Timur.

“Bebaskan Bapak Gregorius Jeramu atas sangkaan menjual tanah tanpa alas hak, karna tanah tersebut dikuasi dan dimiliki berpuluh-puluh tahun dan diakui oleh keluarga, masyarakat tokoh adat dan pemerintah,” ungkap Firman