“Standar objektivitas yang paling tinggi, tidak boleh mengintervensi Dewan Hakim dan Dewan Pengawas,” kata Zudan.
“Keputusan ada di Dewan Hakim dan Dewan Pengawas. Perubahan metode penilaian hanya metode agar penyelenggaraan MTQ Korpri menjadi semakin baik. Semangatnya ada lah improvement terus menerus,” ujarnya menambahkan
Ketua Dewan Pengawas MTQ VI Korpri Nasional, Prof. Nassaruddin Umar mengatakan, ASN merupakan dapur pengelola negara.
“Kalau ASN diwarnai dengan nilai-nilai Al Quran akan menjadikan negeri ini semakin berkah. Negeri yang ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur’,” kata Prof. Nasar. (*/KN)
Halaman





Tinggalkan Balasan