“Bagi saya sempurna itu seperti masyarakat sejahtera semua, tidak ada yang sakit, bisa membiayai pendidikan, kebutuhan dasar terpenuhi, sehingga tidak ada yang sempurna. Saya mengajak mari kita diskusikan dengan baik,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, mantan anggota DPR RI ini mengajak semua komponen untuk bekerja keras, kerja bersama, dan kerja ikhlas untuk menuju kesempurnaan yang diharapkan. “Jadi lebih baik saya memberikan ruang kepada siapapun untuk memberikan kritik yang konstruktif bagi pemerintah NTT,” kata VBL.
Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche Sayuna sebagai salah satu pemateri dalam diskusi publik dan coffee morning menyampaikan sejumlah catatan refleksi terkait 4 tahun kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi.
Ia menyoroti soal misi Pemprov NTT mewujudkan masyarakat NTT yang makmur dan sejahtera
dengan terciptanya keamanan dan iklim investasi dan usaha yang berkualitas. Menurutnya, agenda ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar karena sampai sejauh ini pemerintah provinsi tidak ada inisiatif untuk mengusulkan Perda Penyelesaian Tanah Ulayat di Propinsi NTT.
Hambatan investasi di NTT penyebab paling mendasar adalah Pemprov NTT tidak mampu menertibkan tanah ulayat, sehingga banyak menimbulkan kegaduhan di publik bahkan menjurus kepada konflik horizontal.
“Aset tanah pemerintah juga tidak tertib pengadministrasiannya, sehingga menyebabkan banyak konflik antara pemerintah dan rakyat. Contohnya kasus Besipae, tanah Manulai, KI Bolok, Pantai Pede, kasus Sumba Timur, Besipae, Manulai, dan Hotel Pelago,” kata Inche.
Selain itu, ia menyinggung terkait pendapatan asli daerah (PAD) NTT. Menurutnya, porsi pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan, menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi, sehingga berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai.
Kondisi ini menyebabkan Pemprov NTT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah. Inilah dasar pertimbangan kenapa kebijakan pemerintah untuk pinjaman dengan bunga menjadi perdebatan di lembaga DPRD.







Tinggalkan Balasan