Ruteng, KN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar aksi unjuk rasa di empat lokasi berbeda pada Senin 5 September 2022.
Puluhan mahasiswa itu mendatangi Polres Manggarai, Kantor Bupati Manggarai, Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, dan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai.
Mereka menyampaikan suara mereka terkait polemik dugaan gratifikasi berupa fee proyek yang diduga melibatkan istri Bupati Manggarai yaitu Meldyanti Hagur Nabit.
PMKRI bahkan meminta kepada pemerintah untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan jangan mewarisi hal bodoh kepada generasi penerus di Kabupaten Manggarai.
Polemik kasus dugaan gratifikasi proyek fisik di Kabupaten Manggarai mencuat ke publik, saat salah satu kontraktor A (Adrianus) mengaku memberikan sejumlah uang kepada salah satu tenaga harian lepas yakni RS (Rio Senta), dan diduga disetor kepada Istri Bupati Manggarai yakni Meldyanti Hagur Nabit.
Menanggapi hal ini, PMKRI Ruteng menilai praktik jual beli proyek adalah perbuatan melawan hukum. Mereka juga menduga bahwa, praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai sudah menjadi praktik yang lumrah.





Tinggalkan Balasan