Kedua korban dihabisi secara sadis, kemudian dikuburkan di Penkase, Oeleta, Kota Kupang, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Untuk diketahui, hingga saat ini penyidik Polda NTT, telah menetapkan Irawati Astana Dewi Ua, istri dari terdakwa Randy sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.(*)
Halaman





Tinggalkan Balasan