“Mungkin ini memang hal yang bukan baru, sebenarnya hal yang lama. Hal yang biasa dilakukan, tapi kalau orang lain yang lakukan tidak salah juga, minta secara tulis dan minta secara lisan. Dan saya kira ini kebersamaan, tetapi jadi hal yang baru karena tertulis atas nama pemerintah, sehingga sebagai masyarakat juga ikut serta dalam situasi yang sulit seperti ini,” kata Hery Nabit.
Namun demikian, kata Hery, persoalan ini menjadi perhatian bagi eksekutif dan pihaknya akan mengingatkan semua Camat di Kabupaten Manggarai.
“Apa yang dilakukan oleh Camat Langke Rembong harus dipertanggungjawabkan pemanfaatannya secara terbuka kepada masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.(*)
Halaman



Tinggalkan Balasan