Ruteng, KN – Aksi pengrusakan pagar yang merupakan fasilitas di kantor bupati Manggarai oleh massa demonstran dari Aliansi Pemuda Poco Leok telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai).

Bahkan hingga sampai dengan saat ini,. polres Manggarai telah menaikkan status laporan tersebut dari penyelidikan sampai ke penyidikan.

“Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 dilaksanakan gelar perkara peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pada hari Jumaat tanggal 14 Maret 2025 diterbitkan surat perintah penyidikan dan mengeluarkan surat panggilan pertama kepada kedua orang koordinator lapangan,” jelasn Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Robbyanli Dewa Putra di kutip dari Petanttnews.com.

Sementara Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menegaskan bahwa terkait kerusakan pagar akibat ulah para demonstran itu harus tetap bertanggungjawab berdasarkan hukum.

“Persoalan perusakan pagar harus tetap diselidiki dan harus ada yang bertanggungjawab menurut hukum yg berlaku,” katanya kepada Koranntt.com.

Ia menyebutkan, Pemkab Manggarai akan membangun kembali pagar yang telah dirusak itu.