Ruteng, KN – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihimone meminta Bupati Hery Nabit memanggil Camat Langke Rembong.
Hal ini agar Bupati bisa mendapatkan penjelasan terkait proposal permohonan dana kepada masyarakat.
Sebelumnya, dengan alasan penataan gedung kantor, Camat Langke Rembong melayangkan proposal kepada masyarakat.
Camat berdalih, kantor perlu ditata dengan tujuan mewujudkan akses pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Niatnya Pak Camat memang baik tetapi melalui langkah yang salah. Saya minta Pak Bupati panggil Camat Langke Rembong,” ungkap Edy Rihi di kantor DPRD Manggarai, Rabu 10 Agustus 2022.
Ia mengingatkan, agar persoalan tersebut jangan sampai menjadi penilaian buruk di tengah masyarakat.
Pasalnya masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kepatutan hukum.
“Maka saya perlu untuk minta penjelasan yang transparan, supaya jangan sampai langkah-langkah kecil ini menghambat beliau,” tegasnya.
Menanggapi usulan DPRD, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit mengatakan, apa yang dilakukan oleh Camat Langke Rembong bukan hal yang baru.



Tinggalkan Balasan