Jakarta, KN – Tokoh muda asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Elim Makalmai membawa petisi masyarakat Alor ke Istana Negara.
Elim meminta pemerintah pusat memastikan kondisi kesehatan Bupati Alor Iskandar Lakamau melalui pemeriksaan medis secara objektif dan profesional.
Petisi tersebut sekaligus menjadi bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian mengenai kemampuan bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Elim mengatakan kondisi kesehatan Bupati Iskandar hingga kini dinilai belum optimal untuk menjalankan seluruh tugas pemerintahan sebagai kepala daerah.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat turun tangan agar kondisi kesehatan bupati dapat diketahui secara objektif dan tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami akan menyampaikan surat dan kawal, harapan kita bersama adalah Bupati Alor bisa bertugas optimal sesuai tupoksinya, namun jika sudah tidak bisa lagi maka dapat mengundurkan diri atau diundurkan, di mana semua itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Elim sebagaimana dikutip dari postingan akun Facebook Hukrim Rdtv, Selasa (6/10/2026).
Bupati Alor Iskandar Lakamau diketahui mengalami stroke pada Juli 2025 dan sempat menjalani perawatan di RS Siloam Kupang serta RSPON Jakarta. Setelah kembali ke Kalabahi, Iskandar disebut belum dapat menjalankan seluruh tugas pemerintahan secara maksimal.
Sebelumnya, dokter spesialis saraf juga telah merekomendasikan agar Bupati Iskandar menjalani terapi lanjutan di RSPON Jakarta. Namun, rekomendasi tersebut hingga kini disebut belum dilaksanakan.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Alor karena Iskandar disebut telah lebih dari satu tahun tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Alor.
Elim menilai pemeriksaan oleh tim dokter yang diturunkan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan bupati secara objektif.
“Intinya kita butuh perubahan di Kabupaten Alor, maka saya menyampaikan surat ini kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Menurut Elim, petisi yang dibawa ke pemerintah pusat merupakan aspirasi masyarakat Alor yang menginginkan adanya kepastian sekaligus perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.







Tinggalkan Balasan