DPRD Manggarai Desak Camat Langke Rembong Jelaskan Proposal Dana, Ini Respons Bupati

Sebelumnya, dengan alasan penataan gedung kantor, Camat Langke Rembong melayangkan proposal kepada masyarakat.

DPRD Manggarai Desak Camat Langke Rembong Jelaskan Proposal Dana, Ini Respons Bupati
Sidang Paripurna DPRD Manggarai (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihimone meminta Bupati Hery Nabit memanggil Camat Langke Rembong.

Hal ini agar Bupati bisa mendapatkan penjelasan terkait proposal permohonan dana kepada masyarakat.

Sebelumnya, dengan alasan penataan gedung kantor, Camat Langke Rembong melayangkan proposal kepada masyarakat.

Camat berdalih, kantor perlu ditata dengan tujuan mewujudkan akses pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Niatnya Pak Camat memang baik tetapi melalui langkah yang salah. Saya minta Pak Bupati panggil Camat Langke Rembong,” ungkap Edy Rihi di kantor DPRD Manggarai, Rabu 10 Agustus 2022.

Ia mengingatkan, agar persoalan tersebut jangan sampai menjadi penilaian buruk di tengah masyarakat.

Pasalnya masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kepatutan hukum.

“Maka saya perlu untuk minta penjelasan yang transparan, supaya jangan sampai langkah-langkah kecil ini menghambat beliau,” tegasnya.

BACA JUGA:  BRI Bantah Tak Pernah Simpan Agunan Sertifikat Tanah Milik Nasabah di Borong

Menanggapi usulan DPRD, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit mengatakan, apa yang dilakukan oleh Camat Langke Rembong bukan hal yang baru.

“Mungkin ini memang hal yang bukan baru, sebenarnya hal yang lama. Hal yang biasa dilakukan, tapi kalau orang lain yang lakukan tidak salah juga, minta secara tulis dan minta secara lisan. Dan saya kira ini kebersamaan, tetapi jadi hal yang baru karena tertulis atas nama pemerintah, sehingga sebagai masyarakat juga ikut serta dalam situasi yang sulit seperti ini,” kata Hery Nabit.

Namun demikian, kata Hery, persoalan ini menjadi perhatian bagi eksekutif dan pihaknya akan mengingatkan semua Camat di Kabupaten Manggarai.

“Apa yang dilakukan oleh Camat Langke Rembong harus dipertanggungjawabkan pemanfaatannya secara terbuka kepada masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.(*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS