“Memang semua pdandangan fraksi bahwa PT. Flobamor harus di audit terkait kinerjanya sesuai catatan DPRD, yang merujuk pada LHP BPK. Karena kami punya catatan buruk,” ungkapnya.

Tetapi kemudian jika gubernur memberikan kepercayaan kepada PT. Flobamor mengelolah Taman Nasional Komodo, maka itu merupakan hak penuh dari Pemprov NTT.

“Tetapi dengan catatan, harus diperkuat dengan sumber daya yang jauh lebih baik, dengan sistem yang lebih terkontrol lagi. Kalau hanya mengandalkan yang sekarang, saya punya keraguan,” terangnya.

Manajemen PT. Flobamor harus dibenahi lagi, ditambah sumber daya yang bagus, sehingga masyarakat bisa menaruh harapan penuh kepada PT. Flobamor sebagai pihak pengelolah TNK.

“Kalau Pak Gubernur tetapkan PT. Flobamor, maka kita harap ditunjang dengan sumber daya yang memadai. Sehingga bisa mendapatkan benefit yang baik untuk daerah,” tandasnya. (*)