Kupang, KN – Wakil Ketua I DPRD NTT Inche Sayuna meminta pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan aspirasi warga terkait tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai Rp3,75 Juta.
Menurut politisi Partai Golkar ini, resistensi yang terjadi di masyarakat Manggarai merupakan akibat dari penerapan tarif masuk TNK tersebut.
“Gejolak ini ada karena komunikasi yang tidak nyambung antara rakyat dan pemerintah sehingga ada resistensi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Inche Sayuna kepada Koranntt.com, Selasa 2 Agustus 2022.
Hal kedua yang disampaikan Inche Sayuna adalah berkaitan dengan dasar hukum penerapan tarif masuk TNK tersebut.
Baginya, dasar hukum wajib dimiliki oleh pemerintah Provinsi NTT, agar pungutan sebesar Rp3,75 Juta sah dan bukan dikategorikan sebagai pungutan liar.
“Saya tidak tahu apakah ada Pergub atau Perda? Kalau Perda saya pastikan itu tidak ada,” ungkap Sayuna.
Ia menambahkan, jika aturan ini mengakibatkan resistensi yang makin kuat, maka pemerintah wajib meninjau kembali keputusan tersebut.



Tinggalkan Balasan