“Atas tindakan represif Pemkab Manggarai, klienya saya telah mengadu ke Komnas HAM, serta mengadu ke pihak berwajib yaitu kepolisian untuk diperoses secara hukum atas tindakan Pemkab Manggarai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan tuntutan secara keperdataan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai terkait kerugian yang dialami baik secara materiil maupun imateril yang dialami kliennya.(*)