Kupang, KN – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan se-Kota Kupang, kegiatan ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Kupang di Kantor Walikota Kupang, Selasa (26/7).

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 26-28 Juli dan diikuti oleh 51 orang Linmas yang merupakan utusan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang. Kegiatan ini akan dibagi dalam dua sesi, satu hari untuk pembekalan materi dan dua hari pelatihan pencegahan kebakaran dan pencegahan dini bencana.

Narasumber kegiatan ini adalah Satpol PP Kota Kupang, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dali, SH., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh, S.STP, Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin Abubakar, S.Sos., M.Si., dan Lurah se-Kota Kupang.