Ruteng, KN – Sebuah video viral di jagat maya, yang menayangkan empat ekor anjing dikuburkan hidup-hidup oleh orang yang tidak bertanggung jawab, di Kabupaten Manggarai, NTT, Rabu 13 Juli 2022.
Kasus itu mendadak viral dan mendapat perhatian serius dari masyarakat maupun Yayasan Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di Jakarta.
Dalam video itu, tampak seorang pria Desiderianus Jabatu, yang merupakan pemilik anjing, tengah mengeluarkan empat ekor bangkai anjing dari dalam lubang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KORANNTT.com, empat ekor bangkai anjing itu, satu diantaranya bernama Boncel, yang merupakan induk, dan tiga ekor lainnya adalah anaknya.
Menurut Desiderianus Jebatu, Bancel yang adalah induk dari tiga ekor anjing itu baru saja beranak di dalam sebuah lubang, yang memang sengaja dipersiapkan oleh pemiliknya, dengan lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.
“Setelah beranak dalam lubang yang disiapkan, anak anjing yang sudah berumur satu minggu itu dipindahkan kedalam dapur. Mungkin karena dingin, induk bersama anak anjing itu kembali ke lubang itu,” ujar Desiderianus di Mapolres Manggarai, Sabtu 23 Juli 2022.
Setelah viral, kata dia, banyak pihak yang memberi empati, termasuk Komunitas Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI). Mereka mengusulkan agar segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai.
“Tanggal 14 Juli kemarin saya dihubungi KPHI untuk mengusulkan agar melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah itu saya mendatangi Polres Manggarai untuk melapor namun pihak polisi yang sedang bertugas saat itu menolak laporannya,” jelasnya.
Polisi menolak laporan, terkecuali dilaporoak langsung oleh komunitas atau koalisi perlindungaj hewan. Mereka juga meminta bukti terkait kepemilikan keempat ekor anjing tersebut.
“Bukti berupa video dan foto. Tetapi kalau bukti siapa yang mengubur itu anjing itu tidak ada, kalau untuk kecurigaan siapa yang mengubur ada cuman belum ada bukti sehingga belum bisa dipastikan siapa dia,” terangnya.
Ia menjelaskan, uaya penegakan hukum harus terus ditempuh. Meskipun gagal pada laporan pertama, tetapi berkat dukungan pihak KPHI Deri kembali membuat LP, Sabtu 23 Juli 2022.
“Sehingga hari ini saya kembali lagi ke Polres Manggarai untuk membawa surat pengaduan atas legalitas dari Yayasan KPHI, tembusan Kapolda NTT dan Kapolri, dan telah diterima oleh petugas yang berjaga di SPKT,” imbuhnya.
Ia berharap semoga pengaduannya cepat diproses agar pihak yang dengan sengaja mengubur anjing-anjingnya diganjar dengan hukuman yang setimpal.
“Agar pelaku yang mengubur anjing saya yang hidup-hidup untuk segera ditangkap atau diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kronologo kejadian
Sebagai tukang ojek, Desiderianus setiap pagi harus keluar rumah untuk mengais rezeki. Pagi itu, kata dia, Boncel dan tiga anaknya masih terlihat bermain di sekitar sarangnya.
Anehnya, ketika pulang sore harinya, hewan piaraannya itu sudah tidak terlihat lagi. Padahal, biasanya saya pulang kerja, mereka selalu menjemput di depan rumah.
“Pas saya pulang anjingya sudah tidak ada lagi. Biasanya kalau saya pulang dia selalu ada, bahkan dijemput di depan rumah. Pas masuk paginya saya kembali berangkat kerja tidak juga kelihatan,” tutur Jebatu.
“Sekitar jam 8 pagi, bapak saya mau kasih makanan, begitu di panggil-panggil mereka tidak muncul, biasanya kalau sekali dipanggil langsung mereka muncul,” tambahnya.
Ia menambahkan, setelah mengecek langsung ke lubang tanah, Desiderianus kaget, ternyata lubang tanah yang menjadi rumah bagi Boncel dan bayi-bayinya sudah ditimbun tanah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Waktu kami gali, anjing tersebut ternyata ada di dalam tanah itu semua, yaitu 4 ekor anaknya ditambah 1 induk, yang selamat hanya satu anak saja yang lain mati semua,” tandasnya. (*)