Dalam kesempatan tersebut, Susilaningtias memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk menurunkan kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.

“Terkait TPPO di NTT, kebetulan kemarin saya cek-cek datanya di kami  memang menurun. Lambat laun menurun, laporan dan permohonan perlindungan terkait  ini dari NTT,” jelas Susilaningtias.

Alumnus Universitas Brawijaya tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyediakan gedung untuk kantor Perwakilan LPSK di Provinsi NTT.

NTT juga salah satu dari delapan provinsi yang sangat responsif dan aktif untuk  membentuk Sahabat Saksi Korban.

“Hari Jumat, 22 Juli lusa, kami akan mengadakan kegiatan terkait ini dengan melibatkan pata tokoh agama, tokoh masyarakat dan  instansi terkait. Kami sedang merancang program dengan Bappenas agar pihak lain juga dilibatkan dalam penguatan LPSK,” jelasnya.

“Pihak manapun bisa membantu LPSK untuk perlindungan saksi dan korban, bukan hanya tugas LPSK semata. Dengan keterlibatan berbagai pihak lain ini diharapkan dapat mempercepat bantuan terhadap saksi dan korban,” tutup Susi. (*/KN)