Kupang, KN – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccebee di Pengadilan Negri (PN) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir ricuh.
Pantauan KORANNTT.com, Senin 20 Juni 2022 malam, kericuhan terjadi pasca majelis hakim mengetuk palu untuk menutup sesi persidangan.
Keluarga korban yang ada saat itu langsung mengekspresikan kekesalannya, karena mereka menilai keterangan terdakwa Randy dalam persidangan tidak sesuai fakta.
Kekesalan keluarga korban dan aliansi kemudian ditanggapai salah satu kuasa hukum terdakwa Randy Randy Badjideh, yang dinilai memprovokasi pihak keluarga.
Karena merasa kesal, Jackson Manafe yang mewakili keluarga korban langsung berteriak, dan meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa Randy.
“Manusia penipi. Dia harus dihukum mati,” tegas Jackosn Manafe, yang kemudian disambung oleh para aliansi yang hadir saat itu untuk menyaksikan persidangan.
Hingga saat ini, para aliansi masih menunggu di depan gerbang masuk Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang untuk meminta klarifikasi dari kuasa hukum terdakwa Randy Badjideh.
Untuk diketahui, sidang akan dilanjutkan lagi pada hari Rabu 22 Juni 2022 mendatang. (*)