“Transaksi MTN senilai Rp 50 Miliar tidak saja terjadi pada PT. Bank NTT, tetapi terjadi juga pada Bank umum lainnya dalam jumlah yang cukup besar. Hal ini dianggap sebagai resiko bisnis,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pemilik Bank atau pemegang saham Bank NTT pun telah menyatakan bahwa transaksi pembelian MTN sebesar Rp50 Miliar dianggap sebagai risiko bisnis.
“Bahwa dari Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank NTT, pemegang saham telah menyatakan bahwa transaksi MTN senilai Rp50 Miliar dianggap resiko bisnis,” tandas Apolos. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan