Ia menjelaskan, menurut bukti GPS yang ia periksa, terdapat dua nomor yang ikut dalam mobil tersebut. Yaitu nomor HP milik korban, dan nomor HP milik terdakwa Randi.
“Jadi terpantau hanya dua nomor saja yang ikut di dalam mobil. Karena ketika mereka lewat dan ada pemancar, maka dia bisa terpantau di situ,” terangnya.
Ia menerangkan, dari semua bukti IT yang diperiksa dan diteliti, dirinya tidak menemukan kejanggalan, karena murni IT yang diperiksa.
“Jadi apapun yang saya keluarkan itu tidak ada kesimpulan bahwa ada keterlibatan orang lain. Itu tidak. Karena semua itu saya kasih ke penyidik baru mereka yang urus,” pungkasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan