Bagi masyarakat miskin tidak perlu khawatir, karena pemerintah menyediakan bantuan STB Gratis bagi yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain mereka adalah Penerima PKH yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial, harus mempunyai TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.
Jumlah STB Gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin berjumlah sekitar 6,7 juta, berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran (SCTV, Indosiar, MetroTV, TransTV, Trans7, RTV, TVOne, ANTV, NTV), dan dari bantuan pemerintah (Kementrian Kominfo). Pendistribusian STB Gratis ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang termasuk dalam data DTKS.
Jumlah Penerima STB Kota Kupang sesuai data yang diterima dari Kementrian berjumlah 10.539 KK yang tesebar di 51 Kelurahan, dengan rincian : Kecamatan Kelapa Lima 1.507 KK, Kecamatan Alak 2.834 KK, Kecamatan Maulafa 2.339 KK, Kecamatan Oebobo 1.993 KK, Kecamatan Kota Lama 650 KK dan kecamatan Kota Raja 1.216 KK.



Tinggalkan Balasan