Siaran ini dinikmati secara GRATIS tanpa dikenakan biaya berlangganan. Untuk menikmati siaran ini caranya sangat mudah. Pemilik pesawat televisi analog yang tidak berencana mengganti televisi yang support digital, cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB). Antena rumah yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran analog juga tidak perlu diganti.
Dengan batas waktu yang tidak lama lagi, maka diharapkan masyarakat yang masih menikmati tayangan siaran TV Analog agar segera membeli perangkat STB di toko elektronik maupun melalui marketplace atau online shop sebelum tanggal 2 November 2022. Harga STB Di beberapa toko elektronik di Kota Kupang berkisar Rp 275.000 sampai Rp 350.000,-
Diharapkan masyarakat membeli STB yang sudah bersertifikasi dari Kementrian Kominfo. Sertifikasi atas piranti STB ini menjamin produk berfungsi sesuai dengan standar penyiaran di Indonesia, melindungi masyarakat dan turut membantu berkembangnya industri dalam negeri. Selain itu juga untuk menjamin berjalannya fungsi Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kebencanaan. Perangkat STB bersertifikat memiliki logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan. Beberapa merk STB yang sudah bersertifikasi Kementrian Kominfo adalah Akari, Polytron, Matrix, Tanaka, Evercoss, Venus, Ichiko, Evinix, Zyrex, Advan, Kubik, Modibox, Visio, INT. Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id atau di alamat https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.
Bagi masyarakat miskin tidak perlu khawatir, karena pemerintah menyediakan bantuan STB Gratis bagi yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain mereka adalah Penerima PKH yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial, harus mempunyai TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.
Jumlah STB Gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin berjumlah sekitar 6,7 juta, berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran (SCTV, Indosiar, MetroTV, TransTV, Trans7, RTV, TVOne, ANTV, NTV), dan dari bantuan pemerintah (Kementrian Kominfo). Pendistribusian STB Gratis ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang termasuk dalam data DTKS.







Tinggalkan Balasan