Kementerian Kominfo menggandeng para Lembaga Penyelenggara Siaran sebagai Mux Operator untuk berkomitmen menyediakan Set Top Box (STB) yang merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk melengkapi perangkat TV yang saat ini menggunakan siaran analog untuk diganti menjadi siaran digital. STB ini nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. STB ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yang merupakan standar TV Digital di Indonesia.
Mengapa harus beralih ke siaran digital? Karena masyarakat akan mendapatkan manfaat siaran TV yang lebih berkualitas dengan beralih ke siaran TV Digital, yaitu gambar yang lebih bersih, suara yang jernih, siaran yang lebih banyak, dapat merekam, memblokir serta menjadwal program siaran tertentu, bahkan tersedia juga siaran radio.
Siaran ini dinikmati secara GRATIS tanpa dikenakan biaya berlangganan. Untuk menikmati siaran ini caranya sangat mudah. Pemilik pesawat televisi analog yang tidak berencana mengganti televisi yang support digital, cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB). Antena rumah yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran analog juga tidak perlu diganti.



Tinggalkan Balasan