Dengan batas waktu yang tidak lama lagi, maka diharapkan masyarakat yang masih menikmati tayangan siaran TV Analog agar segera membeli perangkat STB di toko elektronik maupun melalui marketplace atau online shop sebelum tanggal 2 November 2022. Harga STB Di beberapa toko elektronik di Kota Kupang berkisar Rp 275.000 sampai Rp 350.000,-
Diharapkan masyarakat membeli STB yang sudah bersertifikasi dari Kementrian Kominfo. Sertifikasi atas piranti STB ini menjamin produk berfungsi sesuai dengan standar penyiaran di Indonesia, melindungi masyarakat dan turut membantu berkembangnya industri dalam negeri. Selain itu juga untuk menjamin berjalannya fungsi Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kebencanaan. Perangkat STB bersertifikat memiliki logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan. Beberapa merk STB yang sudah bersertifikasi Kementrian Kominfo adalah Akari, Polytron, Matrix, Tanaka, Evercoss, Venus, Ichiko, Evinix, Zyrex, Advan, Kubik, Modibox, Visio, INT. Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id atau di alamat https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.



Tinggalkan Balasan