“Setelah tujuh hari, jaksa peneliti berkas perkara akan memberikan petunjuk (P–19) kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTT untuk dipenuhi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Irawati Astana Dewi Ua merupakan salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Astri dan anaknya Lael.
Selain Ira Ua, suaminya Randy Badjideh pun ikut terlibat. Randy sekarang berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan