AKP Ridwan menjelaskan, saat itu terduga pelaku dalam perjalanan pulang dari rumah orang tuanya di Kampung Sernaru ke penginapannya di Waemata.
Dalam perjalanan, terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).
Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru. Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke Malawatar, Kecamatan Lembor Kabupaten Mabar, untuk dijual.
AKP Ridwan membeberkan, terduga pelaku diamankan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Mabar,” katanya.



Tinggalkan Balasan