Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru. Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke Malawatar, Kecamatan Lembor Kabupaten Mabar, untuk dijual.

AKP Ridwan membeberkan, terduga pelaku diamankan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Mabar,” katanya.

Lanjut ditambahkan AKP Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.

“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.

AKP Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing.

“Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman,” tutup AKP Ridwan. (HmsPM/KN)