Labuan Bajo, KN – Tim Jatanras kembali membekuk terduga pelaku Spesialis pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin 23 Mei 2022.

Pelaku yang diketahui berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ditangkap oleh tim Jatanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada.

Pelaku dibekuk lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor matic di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat 29 April 2022 dini hari.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi,” ujar AKP Ridwan.

AKP Ridwan menjelaskan, saat itu terduga pelaku dalam perjalanan pulang dari rumah orang tuanya di Kampung Sernaru ke penginapannya di Waemata.

Dalam perjalanan, terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).