“Sehingga kerja sama kita hari ini, selain membantu program Pemda Malaka, harus juga ada program lain yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan keuangan. Kami siap untuk ditugaskan sebagai fungai intermediasi,” ungkap Alex Riwu Kaho.

Bank NTT saat ini sedang dalam proses menerbitkan Imani, yang dapat membantu Pemda Malaka melakukan pungutan retribusi, karena pembayaran menggunakan Imani jauh lebih mudah, murah, cepat, aman dan handal.

“Sebagai contoh pembanding, di beberapa kabupaten itu masuk sampai pada retribusi pasar menggunakan alat bantu itu secara real time. Karena biaya pungutan langsung masuk ke rekening masing-masing Pemkab,” kata Dirut Alex.

“Karna dia menghilangkan biaya penerbitan karcis yang sudah diatur dalam Pergub maupun Perda, bahwa pemungutan per lapak dengan tarif Rp1.500 rupiah. Ini hanya untuk menertibkan pengelolaan yang selama ini belum tertib,” tandasnya. (*)