Kupang, KN – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto memimpin langsung pengamanan sidang perdana terdakwa RB alias Randy Badjideh.
Sidang terdakwa Randy memantik respons yang luar biasa dari masyarakat, pasalnya Randy didakwa melakukan pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anaknya Lael Macabee pada akhir Agustus 2021 silam.
Dalam mengamankan sidang perdana, Kapolresta Kupang Kota membawa ratusan personel Polresta Kupang Kota yang bersiaga di Pengadilan Negeri Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyampaikan bahwa, pengamanan sidang merupakan kewajiban dari anggota kepolisian untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari Kejari Kota Kupang dan Pengadilan Negeri meminta pengamanan, jadi kita terlibat untuk pengamanan,” kata Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, usai sidang dakwaan, Rabu 11 Mei 2022.
Ia menjelaskan, pengamanan yang diberikan dalam rangka melindungi semua pihak termasuk masyarakat, agar persidangan bisa berjalan dengan tertib.
Kapolresta Kupang Kota menambahkan, pengamanan sidang kasus Penkase akan terus dilakukan sampai pada sidang pembacaan putusan.
“Kita akan berikan pengamanan sampai dengan putusan nanti,” tutupnya.